![]() |
Koperasi adalah lembaga ekonomi yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas, bukan sebagai perpanjangan tangan kelompok tertentu |
Jakarta - Memang tidak ada larangan, namun sebaiknya maksud baik dari Presiden jangan dikhianati. Pengurus koperasi sebaiknya dipilih berdasarkan moralitas, kompetensi, dan kalau bisa, pengalaman berusaha.
Pemerintah membuka peluang kader atau anggota partai politik untuk untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Wakil ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanif Dhakiri mengatakan pentingnya menjaga koperasi dari kepentingan politik praktis, terutama terkait keterlibatan kader partai sebagai pengurus.
“Kami menghargai upaya pemerintah dalam memperkuat peran koperasi. Tapi prinsip tata kelola yang baik harus menjadi pijakan utama, apalagi ketika melibatkan individu-individu dengan latar belakang politik,” ujar Hanif lewat keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Menurut Hanif, koperasi adalah lembaga ekonomi yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas, bukan sebagai perpanjangan tangan kelompok tertentu.
“Yang perlu ditegaskan: koperasi adalah lembaga ekonomi, bukan entitas politik. Jangan sampai koperasi kehilangan legitimasi sosial karena persepsi politisasi,” tambahnya.
Hanif menilai keterlibatan kader partai sebagai anggota koperasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, jika mereka menjadi pengurus, maka harus melalui seleksi ketat dan transparan.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan sistem pengawasan dan akuntabilitas yang kuat, agar tidak terjadi konflik kepentingan atau tumpang tindih peran dalam pengelolaan koperasi.
Selama Transparan dan Akuntabel Tak Masalah
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi PDIP DPR, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa keterlibatan kader partai politik dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih bukanlah hal yang perlu dicurigai selama prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Bane, keterlibatan kader partai dalam proyek pemerintah seperti koperasi desa tidak bisa langsung dianggap bermasalah, selama mereka memiliki kapasitas yang memadai.
“Selama orangnya punya kapasitas, punya kemampuan, lalu proses rekrutmennya jelas dan transparan, menurut saya itu bukan sesuatu yang harus alergi. Kalau proses rekrutmennya jelas, yang merekrut punya integritas, dan lembaganya kredibel, ya sah-sah saja. Termasuk jika yang terpilih itu kader partai manapun, selama terbuka untuk semua,” kata Bane, Jumat (9/5/2025).
Jubir Fraksi PDIP yang juga Anggota MPR RI, Bane mengakui bahwa konflik kepentingan memang selalu ada dalam politik dan birokrasi, namun hal itu bisa diminimalkan dengan syarat dan mekanisme rekrutmen yang ketat.
Bane menekankan bahwa akar masalah koperasi di masa lalu, seperti pada era Orde Baru dengan KUD (Koperasi Unit Desa), adalah tata kelola yang amburadul.
Karena itu, ia menilai transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar koperasi Merah Putih tidak mengalami nasib serupa.
“Kalau semangatnya untuk pemberdayaan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kita pasti dukung. Tapi harus dijaga prosesnya. Harus clean and clear,” tegasnya.
Bane menambahkan bahwa keterbukaan terhadap publik menjadi penting, agar semua pihak bisa ikut mengawasi dan memastikan koperasi dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir elit.
Budi Arie: Dilihat Rekam Jejaknya
Menteri koperasi Budi Arie mengatakan, rekam jejak anggota parpol atau kader partai cukup penting sebagai salah satu kriteria yang membuka jalan untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
“Yang penting kan udah ada kriterianya, kapabilitas, track record-nya. Kan kami sudah buat di juklak (petunjuk pelaksanaan) ada,” kata Menteri koperasi Budi Arie usai menggelar rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Budi Arie menyebut tak ada aturan yang melarang kader partai menjadi pengurus, asalkan bagian dari masyarakat desa.Budi juga meyakini Koperasi Desa tidak akan merugi karena dijalankan dengan skema bisnis monopoli. Akan tetapi, warung atau toko lain di sebuah desa tetap diizinkan berjualan.
Budi menjelaskan pada penerapannya, warung atau toko dapat membeli barang di Koperasi Desa Merah Putih.
Di satu sisi, kerugian dapat terjadi saat ada kecurangan.Diketahui, pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Oktober 2025
Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang. Saat ini sudah ada 9 ribuan koperasi desa merah putih yang terbangun dari target 80 ribu.
"Kita sudah 10 kali rakor, 7 di Menko Pangan 3 di lapangan. Selain kementerian juga jalan masing-masing. Sehingga sudah terbentuk sampai tadi sore 9.835 Kopdes. Sampai tadi sore, karena tiap hari berkembang terus. Koperasi ini, untuk memotong rantai pasok yang panjang,” ujar Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, usai menggelar rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Zulhas mengungkapkan nantinya setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar.
Kata dia, itu berasal dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pinjaman ini jadi modal awal pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Nanti dari keuntungannya itulah baru membayar angsuran pinjaman itu, saya kira begitu,” lanjut Zulhas.
Zulhas mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan secara serentak Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia pada 28 Oktober 2025 mendatang.
Pengamat: Jangan Sampai Diselewengkan!
Menanggapi peluang kader parpol ikut campur dalam Koperasi Desa Merah Putih. Pengamat koperasi yang juga mantan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Rully Indrawan, mengingatkan agar program yang digagas Presiden RI ini tidak diselewengkan oleh kepentingan sesaat.
“Memang tidak ada larangan, namun sebaiknya maksud baik dari Presiden jangan dikhianati. Pengurus koperasi sebaiknya dipilih berdasarkan moralitas, kompetensi, dan kalau bisa, pengalaman berusaha,” ujar Rully, Jumat (9/5/2025).
Rully menekankan, jika afiliasi politik dalam tubuh koperasi terlalu kuat, maka kepercayaan publik akan sulit diraih.
“Padahal, kepercayaan itu penting dalam menjaga daya hidup koperasi,” tambahnya.
Rully juga menilai potensi politisasi koperasi sangat besar jika tidak diawasi. Ia mendorong masyarakat untuk aktif mengontrol jalannya koperasi secara langsung.
“Sangat berpotensi (jadi alat politik), ada baiknya terus diawasi secara ketat oleh masyarakat setempat,” katanya.
Mengenai perlunya regulasi, Rully sepakat bahwa harus ada batasan khusus untuk mencegah konflik kepentingan dalam pengelolaan koperasi oleh politisi.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses maupun hasil kerja koperasi. Menurutnya, budaya keterbukaan kini lebih mudah diwujudkan dengan dukungan media sosial.
“Transparansi penting, baik dalam proses maupun hasil kerja. Medsos sekarang sangat mendukung keterbukaan itu,” tegasnya. (***)