![]() |
Dari laporan yang didapat, terang Agung, satu pelaku pungli bisa mengumpulkan Rp50 hingga Rp70 juta per bulan dari retribusi sampah |
Pekanbaru, kobar45 - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) retribusi sampah.
Ia mengatakan, pelaku pungli retribusi sampah yang mengatasnamakan, menggunakan surat dan stempel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah merugikan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tidak hanya itu, pelaku pungli juga ada yang mengaku sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di DLHK.
"Padahal (pelaku pungli) sudah tidak bekerja (di DLHK), tapi masih memungut retribusi sampah ke badan-badan usaha maupun ke rumah-rumah," ungkapnya, Selasa (15/4/2025).
Dari laporan yang didapat, terang Agung, satu pelaku pungli bisa mengumpulkan Rp50 hingga Rp70 juta per bulan dari retribusi sampah.
"Kalau ini (pelaku pungli) ada per kelompok, itu satu kelompok bisa (mengumpulkan retribusi sampah) mencapai Rp400 juta (per bulan)," ucapnya.
"Alhamdulillah sudah ada satu (pelaku pungli) yang tertangkap, jadi sehingga ini dapat dikembangkan oleh pihak Polresta sampai nanti mungkin sampai ke DLHK," pinta Agung menambahkan.
Dengan diusut tuntas, ia berharap ke depannya tak ada lagi pelaku pungli retribusi sampah yang jelas merugikan Pemerintah kota Pekanbaru tersebut.
"Semoga ke depan tidak ada lagi retribusi yang memang haknya pemerintah daerah yang memang sudah dibayar oleh masyarakat, tidak ada lagi yang diambil oleh pelaku pungli," tutup Agung. (***)