Karawang || Kobar45 – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Rahayu di Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik tahun anggaran 2025. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi realisasi program sewa lahan sawah yang disebut bersumber dari penyertaan modal Dana Desa.
Sorotan ini mencuat setelah masyarakat menilai belum adanya pemaparan terbuka terkait hasil panen yang diperoleh, hingga mekanisme pembagian keuntungan dari program tersebut. Hingga kini, laporan keuangan BUMDes disebut belum dipublikasikan secara terbuka dalam forum resmi desa.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media, kepada Bendahara BUMDes Berkah Rahayu untuk meminta klarifikasi mengenai hasil panen, serta laporan pemasukan dan pengeluaran. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Ketua BUMDes juga disebut sulit ditemui untuk dimintai keterangan.
“Seharusnya pengelolaan BUMDes itu terbuka. Berapa luas sawah yang dikelola, bagaimana sistem bagi hasilnya, dan berapa hasil panennya, itu perlu disampaikan kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga Desa Dewisari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (2/3/2026).
Warga lainnya menambahkan bahwa apabila program tersebut menggunakan Dana Desa sebagai penyertaan modal, maka sudah semestinya ada laporan resmi yang dipaparkan dalam musyawarah desa.
“Kalau memang dananya dari Dana Desa, mestinya ada laporan terbuka dalam musyawarah desa. Transparansi itu penting supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.
Selain persoalan laporan keuangan, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pekerja yang belum menerima pembayaran upah dari hasil pengelolaan lahan sawah tersebut. Warga meminta kejelasan pengelolaan dana BUMDes sesuai prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Masyarakat mempertanyakan hasil panen dari sewa lahan sawah tersebut, nilai anggaran yang disebut-sebut berasal dari alokasi 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Mereka meminta penjelasan terkait realisasi pencairan tahap pertama dan tahap kedua pada tahun anggaran berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pengurus BUMDes Berkah Rahayu Desa Dewisari belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMDes.
(Deden)
