Karawang || Kobar45 – Pekerjaan proyek penurapan saluran air yang diduga milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Kelurahan Mekarjati, Dusun Kosambijaya, Kecamatan Karawang Barat, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis serta minim transparansi informasi publik.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, konstruksi lama terlihat tidak dibongkar secara menyeluruh. Sebaliknya, struktur lama diduga dibiarkan dan ditumpuk dengan bangunan baru, sehingga memunculkan kesan pekerjaan dilakukan secara tidak maksimal. Selain itu, material lama juga diduga masih digunakan kembali dalam proses pembangunan.
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak ditemukannya papan informasi proyek di area pekerjaan. Padahal, papan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipasang guna memuat informasi penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, hingga pelaksana pekerjaan.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek yang sedang dikerjakannya. Ia hanya menyebut bahwa pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi saluran air dengan tinggi sekitar 1,5 meter.
“Saya kurang tahu, Pak. Saya baru kerja di sini. Untuk papan proyek atau CV pelaksana juga tidak tahu,” ujarnya singkat.
Keluhan juga datang dari warga sekitar yang menilai proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai standar teknis dan terkesan tertutup dari masyarakat.
“Dari papan informasi saja tidak ada. Kami tidak tahu sumber anggarannya dari mana, jenis pekerjaannya apa, dan siapa pelaksananya. Di lapangan juga terlihat seperti asal jadi, tidak mengacu pada gambar atau spesifikasi. Tingginya sekitar 1,5 meter, tapi bangunan lama masih ada—itu bagaimana?” ungkap seorang warga.
Warga mendesak pihak BBWS maupun instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun penanggung jawab di lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan warga.
(Deden)

