KARAWANG | Kobar45.my.id – Peternakan ayam petelur milik BUMDes Citra Mandiri Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, dinilai tidak terurus. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan sidak mendadak ke lokasi pada Kamis (7/5/2026), setelah Musdes pertanggungjawaban tidak digelar lebih dari dua tahun.
Saat sidak, Kades dan BPD mendapati area kandang dipenuhi rumput liar yang menjulang tinggi. Di sekitar kandang juga ditemukan bangkai ayam yang dibuang sembarangan tanpa penanganan.
“Tidak ada pengurus BUMDes maupun pekerja peternak di lokasi saat kami datang,” ujar salah satu perangkat Dusun yang ikut sidak, kamis (7/5/2026).
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga terkait pengelolaan dana penyertaan modal desa sebesar Rp 541 juta yang telah dikucurkan untuk pengembangan usaha BUMDes sejak dua tahun terakhir.
Melalui sambungan telephone, Direktur BUMDes Citra Mandiri memberikan keterangan pada Jumat (8/5/2026)." Ia meminta masyarakat tidak membandingkan kondisi kandang ayam dengan standar hotel.
“Inikan bukan zaman ortodok. Biarkan CCTV yang bekerja, nanti juga ketahuan siapa yang datang dan pergi. Soal kandang ayam yang keadaannya kumuh, jangan disamakan dengan hotel. Ini usaha peternakan, bukan tempat wisata,” ujar Direktur BUMDes,"red
Ia menjelaskan bahwa aktivitas pemberian pakan ayam dimulai sejak pukul 07.00 wib samapai 10.00 wib dan seterusnya, dengan pengawasan sepenuhnya melalui CCTV.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Masyarakat mempertanyakan apakah kinerja BUMDes yang menggunakan dana desa dibenarkan hanya dengan mengandalkan pengawasan kamera tanpa kehadiran fisik pengurus di lapangan.
“Kalau semua diserahkan ke CCTV, lalu apa fungsi pengurus dan pekerja BUMDes? Bagaimana kalau ada ayam mati atau pakan tidak diberikan? CCTV hanya merekam, tidak bisa memberi makan atau membersihkan kandang,” kata H Irawan ( Marbot )
Saat dikonfirmasi soal pertanggungjawaban, Direktur BUMDes mengaku siap menyampaikan laporan. Namun faktanya, sejak 2024 hingga 2025 Musdes pertanggungjawaban belum pernah dilaksanakan. Kondisi pengelolaan BUMDes disebut warga selalu bermasalah dan tidak transparan.
“Selama ini apa yang dirasakan warga? Kami tidak pernah tahu omzetnya berapa, keuntungannya ke mana, usaha kerjasama Wi-Fi, Air minum dan Ayam Petelur,kondisi ternaknya bagaimana. Tahunya hanya ada kandang, tapi tidak terurus,” ungkap Asep Jaya warga dusun Regensi Cikampek Utara.
"Asap Jaya menegaskan bahwa penundaan Musdes tanpa alasan jelas merupakan kelalaian pengawas.
“Musdes itu kewajiban, bukan hak. Kalau tidak dilaksanakan berarti ada pelanggaran administrasi. Apalagi sekarang kondisi fisik usahanya tidak terurus,” katanya.
Warga berharap pengelolaan BUMDes segera dibenahi agar tidak merugikan keuangan desa dan kepercayaan masyarakat.
( M D )