Warga Wadas Desak PJT II Jelaskan Nasib Lahan Bekas Penggusuran

Lahan bekas penggusuran di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, tampak dipenuhi rumput liar dan sejumlah tanaman kelapa hibrida yang tidak terawat. Warga meminta PT Jasa Tirta II (PJT II) memberikan penjelasan terkait status proyek dan rencana pemanfaatan lahan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

KARAWANG
|| Kobar45 – Warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mempertanyakan pengelolaan lahan bekas penggusuran yang saat ini dinilai terbengkalai. Lahan yang sebelumnya dibebaskan untuk kepentingan pembangunan tersebut kini dipenuhi rumput liar, sementara sejumlah pohon kelapa hibrida yang telah ditanam tampak tidak terawat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kondisi tersebut bertolak belakang dengan alasan yang disampaikan saat proses pembebasan lahan berlangsung.

"Saat rumah kami digusur, alasannya untuk kepentingan pembangunan. Sekarang lahannya justru tidak dirawat. Kami ingin PJT II menjelaskan apakah proyek ini masih akan dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, setelah penggusuran ia harus mengeluarkan biaya sekitar Rp80 juta untuk membangun kembali rumahnya. Sementara dana yang diterimanya, kata dia, hanya sekitar Rp10 juta. Hingga kini, ia mengaku masih tinggal di rumah kontrakan.

Warga menilai PT Jasa Tirta II (PJT II) perlu memberikan penjelasan terkait status proyek, rencana pemanfaatan lahan, serta alasan tidak adanya perawatan terhadap tanaman yang telah ditanam di kawasan tersebut. Mereka menilai, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai pemanfaatan lahan yang telah dikosongkan.

Selain itu, sejumlah warga mengaku sempat menerima janji bantuan uang kontrakan dan penyediaan hunian saat proses penggusuran berlangsung. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa persoalan yang paling mendesak saat ini adalah kejelasan mengenai kelanjutan proyek di atas lahan tersebut.

Warga mengklaim, bahwa sebelum penggusuran mereka tidak menempati lahan tersebut secara cuma-cuma. Mereka mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak yang disebut sebagai oknum terkait pengelolaan lahan. Namun, klaim tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapat tanggapan dari pihak yang disebutkan.

Hingga berita ini ditulis, PT Jasa Tirta II (PJT II) belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait kondisi lahan, perkembangan proyek, maupun rencana pengelolaan kawasan tersebut. Redaksi akan memuat penjelasan resmi PJT II setelah tanggapan diterima.

(Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال