Karawang || Kobar45 - Proyek pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di Dusun Malaka II, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, dipastikan berjalan sesuai spesifikasi teknis (spek) yang telah ditentukan.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Kharisma Jaya ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 sebesar Rp181.048.000, dan digulirkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang.
Datuk, salah satu pekerja di lokasi, menegaskan bahwa pemasangan besi tiang yang sempat menjadi perhatian warga telah dilakukan sesuai prosedur.
“Pemasangan GRC itu untuk membantu mencegah terjadinya kemiringan pada struktur besi. Slof bisa dicor sebelum atau sesudah GRC, dan papan sudah dipasang siap cor,” jelas Datuk saat ditemui di lokasi, Minggu (27/7/2025).
Datuk juga mengungkapkan bahwa pembangunan pemagaran sudah hampir rampung, hanya menyisakan sekitar enam meter lagi.
Hambatan yang terjadi lebih pada pemasangan batu dan keterlambatan pengiriman bahan material.
“Besi tiang yang tampak belum memiliki pondasi bukan berarti diabaikan, melainkan menunggu material seperti pasir dan semen,” tambahnya.
Sementara itu, Asnu selaku pelaksana dari CV. Kharisma Jaya menuturkan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan secara bertahap dan sesuai arahan pengawas proyek.
“Pekerja sudah sesuai dengan instruksi kami, dan selalu berkoordinasi langsung dengan pengawas,” ungkap Asnu.
Asnu menegaskan bahwa meskipun ada perbedaan teknik, yang terpenting adalah kualitas dan kekuatan struktur sesuai dengan RAB dan gambar kerja.
Pengawas proyek juga memberikan klarifikasi terkait dugaan tiang besi tanpa pondasi.
“Awal pekerjaan pondasi sudah terpasang rapi. Dugaan bahwa besi hanya ditancap itu salah. GRC dan papan cor sudah dipasang, berarti siap cor. Memang bahan material agak terlambat,” tegasnya.
(Red)