Dugaan Tak Sesuai RAB dan Tanpa Papan Informasi, Proyek Rulahu di Desa Kemiri Jadi Sorotan Warga


Karawang
|| Kobar45 – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) di Dusun Sukajaya 2, Desa Kamiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan publik.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2026 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengabaikan prinsip transparansi publik.

Berdasarkan hasil investigasi dan kroscek Kobar 45 di lapangan, proyek ini kedapatan tidak memasang papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan.

Ketiadaan papan nama ini dinilai melanggar keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat setempat tidak dapat mengetahui nilai anggaran, sumber dana, maupun nama CV/kontraktor yang bertindak selaku pelaksana kegiatan.

Dugaan pelanggaran teknis yang paling krusial ditemukan pada struktur pembesian bangunan. Jarak antar-cincin (begel/sengkang) pada sejumlah kolom praktis ditemukan sangat renggang, yakni berkisar antara 45 cm hingga 50 cm. Padahal, dalam standar praktik konstruksi rumah sederhana, jarak pemasangan begel umumnya berkisar antara 15 hingga 20 sentimeter demi menjaga kekokohan struktur.

Tak hanya jarak sengkang yang terlalu renggang, spesifikasi material besi yang digunakanpun juga menuai kritik tajam. Salah seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa besi cincin yang dipasang diduga hanya berukuran 3 mm—yang dinilai menyerupai kawat jari-jari sepeda motor. Sementara itu, besi utama untuk kolom yang idealnya menggunakan ukuran 10 mm, dilaporkan hanya menggunakan besi berukuran 7 mm.

Pekerja tersebut mengaku sudah sempat menegur mandor terkait kejanggalan struktur yang dinilai terlalu ringkih dan membahayakan ketahanan bangunan dalam jangka panjang ini. Namun, teguran tersebut diabaikan.

Mirisnya, fungsi kontrol dari dinas terkait juga dipertanyakan karena konsultan pengawas dilaporkan belum pernah terlihat hadir meninjau lokasi proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun perwakilan dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait kejanggalan spesifikasi teknis tersebut. Diperlukan klarifikasi dan audit segera dari instansi terkait guna memastikan keselamatan calon penghuni rumah bantuan tersebut.

(Amir)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال