Karawang || Kobar45 - Proyek pembangunan rehab ruang kelas di SMPN Satu atap 1 Purwasari Desa Karangsari Kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Jawa barat anggaranya mencapai ratusan juta dan saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Selasa ( 19/8/2025)
Sesuai hasil investigasi di lokasi pekerjaan di temukan dugaan pemakaian baja ringan bekas sekolah yang di pakai lagi yang intinya terlihat jelas ada kecurangan dari pihak kontraktor dalan meraup keuntungan yang sangat besar dan tabrak aturan yang telah di tetapkan dari pihak Dinas pendidikan kabupaten Karawang Jawa barat.
Salah satu pekerja saat di tanya hanya menjawab ", kita mah sesuai arahan dari pemilik proyek nya pak yaitu bapak GP ", jawab singkat nya ke awak media.
Di Lokasi pekerjaan pelaksana atau kontaktor belum bisa di temui untuk di minta keterangan kenapa ada dugaan baja ringan bekas yang di pakai kembali, Karena proyek yang sudah di anggarkan mencapai ratusan juta tentunya sudah berikut pengganti baja ringan dengan yang baru, kalau hal seperti ini di biarkan tentunya akan jadi pertanyaan bagi publik di keamanakan anggaranya .
Sampai pemberitaan ini di terbitkan pihak fasilitator nya juga belum di ketahui siapa karena para pekerja pun tidak tau siapa fasilitator nya dan juga kinerja nya patut di pertanyakan ada apa dengan semua ini apakah ada kongkalikong dengan kontraktor yang berinisial GP dari CV Niaga Karya Utama.Dinas pendidikan kabupaten Karawang Jawa barat di harapkan tindak tegas dan berikan sangsi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek penuh dengan kecurangan, karena pembagunan tersebut menggunakan uang rakyat,jadi jangan sampai ada perampasan uang rakyat dalan kecurangan Sebuah proyek Dalam meraup keuntungan pribadi.
(AM)

