Karawang || Kobar45 - Proyek penurapan jalan poros di Kampung Karang Benda RT 04 RW 02, Dusun I, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, dianggap dilakukan tanpa memperhatikan kualitas dan detail teknis.
Penurapan jalan dengan SPK Nomor : 027.2/....../10.2.01.0037.3.19ABT/KPA-JLN/PUPR/2025 direncanakan memiliki panjang 215 meter dengan ketinggian 1,2 meter. Proyek ini menggunakan dana dari P-APBD Tahun 2025 senilai Rp 189.262.000,- yang dipercayakan kepada CV. Anugrah Jaya sebagai pelaksana pekerjaan.
Sayangnya, pelaksanaan proyek ini diduga berjalan tanpa pengawasan yang optimal dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Proses pengerjaan terlihat tergesa-gesa sehingga menghasilkan kualitas yang jauh dari harapan.
Galian pondasi yang dangkal serta tidak memenuhi standar teknis menjadi salah satu indikasi utama dari kejanggalan tersebut.
Pantauan langsung dari tim Kobar45 di lokasi proyek menunjukkan kondisi pondasi yang tidak memadai, dengan galian berisi genangan air dan kedalaman yang sangat minim.
Selain itu, papan informasi proyek tampak tidak lengkap dengan nomor SPK yang kosong, seolah proyek ini dikerjakan secara terburu-buru dan mengabaikan prosedur.
Kuat dugaan bahwa pengerjaan proyek ini juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan disinyalir ada indikasi manipulasi yang dilakukan oleh oknum terkait.
Pelaksanaan yang terkesan dipercepat memunculkan spekulasi bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemantauan dari media ataupun pihak berwenang.
Seorang warga sekitar mengatakan bahwa dirinya merasa berterima kasih atas pembangunan penurapan jalan tersebut, tetapi kecewa melihat kualitas pengerjaan yang terlihat asal-asalan dengan pondasi dangkal yang masih tergenang air.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah karena sudah membangun penurapan jalan. Tapi kalau dilihat dari pengerjaannya kok seperti itu, galian masih dangkal dan tergenang air", keluhnya.
Saat media Kobar45 mencoba menghubungi pihak pelaksana dari CV. Anugrah Jaya (OM) melalui pesan dan telepon, tidak ada respons yang diberikan. Diduga, pihak kontraktor memilih bungkam untuk menghindari pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.
Sampai berita ini dirilis, baik pihak kontraktor maupun pengawas dari dinas terkait belum memberikan klarifikasi atas persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
(RS)


