![]() |
| Kiri (wartawan) sedang mewawancarai RT Jaya (Kanan) di lokasi kejadian, Sabtu (1/11/2025) |
KARAWANG || kobar45 || Jembatan yang baru selesai dibangun oleh CV. Cahaya Utama Empatbelas tadi pagi ditemukan dalam keadaan hancur, Sabtu (1/11/2025).
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian pada Jumat sore (31/10/2025) selepas Maghrib yang juga adalah Ketua RT (rukun tetangga) 02/04 Kp. Sengon Desa Pangulah Baru, Bpk. Jaya, mengatakan pada saat kejadian langsung ke luar rumah yang kebetulan berada disamping jembatan.
Jaya langsung ke lokasi kejadian. Kemudian sopir (pengemudi truk) turun dan menghampiri Jaya.
Jaya kemudian menanyakan kepada sopir untuk keberlanjutan tanggung jawab pengrusakan jembatan yang sudah terjadi.
Dijelaskan Jaya, pada saat itu sopir menunjukan itikad baiknya. "Sopir mengatakan kejadian ini tidak disengaja, dan dia akan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya besok Sabtu (1/11/2025)," ucapnya.
Kemudian juga, kata Jaya, sopir tersebut menyimpan identitas KTP (kartu tanda penduduk) dan memberikan nomor ponsel kepadanya. "Jadi saya rasa sopir ini punya niat bertanggung jawab," jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Jaya langsung menelepon pemborong CV. Cahaya Utama Empatbelas, dan kemudian mengirimkan foto-foto kejadian berikut kerusakan bangunan.
Keesokan harinya (tadi pagi) Sabtu (1/11/2025) pemborong datang ke lokasi kejadian dan memeriksa kerusakan bangunan.
Mengutip kalimat pemborong yang diucapkan Jaya kepada media ini, bahwa kerusakan akan sesegera mungkin diperbaiki setelah nanti ada pertemuan dengan sopir truk.
Menanggapi kejadian itu, media ini mencoba meminta penjelasan kepada Bpk. Agung sebagai Ketua Tim Bidang Jembatan Dinas PUPR Karawang.
Agung mengatakan bahwa kalau kerusakan itu dikarenakan tertabrak truk, maka pihaknya akan meminta pertanggung jawaban dari pemilik kendaraan agar segera diperbaiki.
Kemudian media ini bertanya kepada Agung, "apakah masih tanggung jawab pemborong?."
Agung menjelaskan, "selama masa pemeliharaan, masih tanggung jawab pemborong. Tapi kalau penyebab kerusakannya oleh pihak lain, nanti biar pihak pemborong yang bernegosiasi dengan pihak yang menyebabkan kerusakan," pungkasnya.
***
Tags
peristiwa

