Pengurus dan Karang Taruna Cikampek Tuntut Klarifikasi KOTARA soal Pemberhentian Petugas



KARAWANG || Kobar  45.my.id ||– Pengurus Pasar Pemda Cikampek 1, ALS, PT. Salebes, dan Koperasi Konsumen Tribuana Artha Raya (KOTARA) mendatangi pengurus KOTARA pada Selasa, 19 Mei 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tiga hal terkait kondisi ketenagakerjaan di lingkungan pasar.



Pertama, pengurus mempertanyakan belum adanya surat pemberhentian resmi dari pihak PT. Salebes, sementara sudah ada petugas yang ditugaskan. Kedua, Koperasi KOTARA diminta segera menindaklanjuti persoalan pemberhentian tersebut. Ketiga, pengurus meminta agar petugas yang diberhentikan dapat dipekerjakan kembali, atau jika tetap diberhentikan harus diberikan pesangon atau rasa kadeudeuh.



Dalam pertemuan itu, juru bicara dari Karang Taruna Cikampek Selatan dan Karang Taruna Cikampek Timur juga hadir. Mereka meminta situasi tetap kondusif dan mendesak KOTARA untuk menindaklanjuti tiga tuntutan yang disampaikan pengurus pasar.

Pengurus KOTARA menjelaskan bahwa koperasi tersebut merupakan gabungan dari ALS dan PT. Salebes. 

“Koperasi KOTARA memang dibentuk dari penggabungan ALS dan PT. Salebes untuk mengelola kepentingan bersama di Pasar Pemda Cikampek. Terkait persoalan yang disampaikan, kami akan mencatat dan membahas secara internal sesuai mekanisme yang berlaku di koperasi. Kami berkomitmen mencari solusi yang adil bagi semua pihak tanpa melanggar aturan koperasi dan ketenagakerjaan,” ujar Iwan, pengurus KOTARA, dalam pertemuan tersebut.

Juru bicara Karang Taruna Cikampek Selatan dan Timur dalam kesempatan itu juga menyampaikan pernyataan:

“Kami dari Karang Taruna Cikampek Selatan dan Timur meminta pihak KOTARA segera menindaklanjuti tiga hal yang disampaikan pengurus pasar. Kejelasan status petugas, kepastian tindak lanjut, serta pemenuhan hak jika terjadi pemberhentian harus diselesaikan secara terbuka. Kami berharap semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata juru bicara Karang Taruna.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final dari KOTARA terkait tuntutan tersebut. Pengurus KOTARA menyatakan akan memberikan jawaban setelah melakukan rapat internal.

( M D )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال