KARAWANG || Kobar45 – Bursa pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026–2034 mulai memanas. Salah satu kandidat yang turut meramaikan kontestasi tersebut adalah Adi Fadly Suherman, yang maju sebagai calon anggota BPD dari wilayah keterwakilan Dusun Kobakkarim dengan nomor urut 2.
Melalui media sosialisasi yang beredar di tengah masyarakat, Adi Fadly Suherman mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mewujudkan Desa Kalangsurya yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera. Ia juga memohon doa serta dukungan masyarakat agar diberikan amanah untuk mengemban tugas sebagai anggota BPD apabila terpilih.
Dalam visi dan komitmennya, Adi menegaskan pentingnya mengedepankan keterbukaan dalam setiap pengambilan keputusan, bekerja secara jujur dan bertanggung jawab, serta siap mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia juga berkomitmen mendorong lahirnya berbagai gagasan inovatif yang dapat mendukung kemajuan Desa Kalangsurya.
Selain itu, Adi menyatakan akan menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, BPD harus menjadi mitra strategis pemerintah desa yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi warga, serta membahas berbagai kebijakan desa secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemilihan anggota BPD Desa Kalangsurya periode 2026–2034 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan wakil yang dinilai memiliki integritas, mampu menyerap aspirasi warga, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan.
(Red)
