KARAWANG || Kobar45 — Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi SDN Sampalan 1 CV. RIKI RAHMA dan SDN Sampalan 2 CV. ENDAH TEGAR UTAMA selaku penyediajasa yang berlokasi di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan. Pasalnya, hasil pemantauan di lapangan menemukan adanya dugaan belum optimalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam pantauan di lokasi, sejumlah pekerja yang tengah mengerjakan pemasangan rangka atap baja ringan terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja tampak hanya mengenakan helm keselamatan, sementara perlengkapan APD lainnya tidak terlihat digunakan.
Pekerjaan pemasangan baja ringan tersebut, diketahui telah berlangsung selama kurang lebih tiga hari saat dilakukan pemantauan.
Informasi, yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pekerjaan rehabilitasi di kedua sekolah. Menurut pekerja kedua cv. tersebut disebut milik Haji Badru.
Saat dikonfirmasi, mengenai kelengkapan APD pekerja, Mandor Jajang mengakui bahwa perlengkapan keselamatan kerja di lokasi belum tersedia secara lengkap.
“APD memang belum ada di sini, makanya hanya memakai helm saja, Pak, para pekerjanya,” ujar Jajang saat ditemui di lokasi.
Kondisi tersebut, menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi, khususnya pemasangan rangka dan atap baja ringan, memiliki potensi risiko keselamatan. Terlebih, sebagian pekerjaan dilakukan di bagian atap atau pada ketinggian yang membutuhkan perlindungan keselamatan sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko yang dihadapi.
Sementara itu, salah seorang pekerja di SDN Sampalan 2, Endang, mengaku hanya berstatus sebagai pekerja dan tidak mengetahui secara rinci mengenai pelaksanaan maupun kebijakan proyek tersebut.
“Kerjaan mah ngga ka mandor Jajang, Pak. Abdi mah ngan saukur pagawe,” ujar Endang.
Penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi, merupakan bagian penting dalam upaya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Penggunaan APD semestinya disesuaikan dengan jenis pekerjaan serta potensi bahaya yang terdapat di lokasi proyek.
Pemasangan rangka dan atap baja ringan, misalnya, memiliki risiko jatuh dari ketinggian, tertimpa atau terkena material, serta risiko lain yang dapat terjadi selama proses pengerjaan.
Atas temuan tersebut, pihak pelaksana proyek diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap penerapan K3 dan melengkapi kebutuhan APD bagi seluruh pekerja sesuai dengan risiko pekerjaan. Langkah tersebut penting agar keselamatan dan kesehatan para pekerja tetap menjadi prioritas selama proyek berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait lainnya, termasuk dinas teknis yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rehabilitasi SDN Sampalan 1 dan SDN Sampalan 2, belum dapat dimintai keterangan terkait pengawasan proyek, khususnya mengenai penerapan K3 dan kelengkapan alat pelindung diri bagi para pekerja.
(Amar)

