Karawang, Kobar45 — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Batujaya I, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja bangunan diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Berdasarkan pantauan awak media, di lokasi pada Jumat (9/10/2026), beberapa pekerja terlihat melakukan pekerjaan di bagian atap bangunan tanpa mengenakan helm keselamatan, rompi reflektif, maupun perlengkapan pelindung lainnya.
Selain itu, di sekitar lokasi proyek tidak terlihat papan peringatan pekerjaan konstruksi maupun rambu-rambu keselamatan yang memadai untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, khususnya bagi warga sekolah yang berada di sekitar area pekerjaan.
Diketahui, proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut dikerjakan oleh CV. Sampurna Agung dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Karawang. Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp266.722.000.
Kondisi tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Pasalnya, keselamatan pekerja dan keamanan lingkungan sekolah seharusnya menjadi perhatian utama selama proses rehabilitasi berlangsung.
Pekerjaan konstruksi tanpa perlindungan yang memadai berpotensi menimbulkan berbagai risiko kecelakaan, mulai dari pekerja terjatuh saat bekerja di ketinggian, tertimpa material bangunan, hingga bahaya lain yang dapat mengancam keselamatan pekerja maupun orang di sekitar proyek.
Dalam pelaksanaan pembangunan maupun rehabilitasi bangunan sekolah, penerapan K3 konstruksi perlu menjadi perhatian. Penggunaan APD sesuai jenis pekerjaan, pemasangan rambu peringatan, serta pembatasan akses ke area berbahaya merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Terlebih, lokasi pekerjaan berada di lingkungan sekolah yang berpotensi melibatkan aktivitas siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Karena itu, pengamanan area proyek perlu dilakukan secara serius agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu dan keselamatan warga sekolah tetap terjaga.
Masyarakat pun, patut mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari pihak pelaksana, pengawas teknis, maupun instansi terkait terhadap penerapan K3 dalam proyek tersebut. Penggunaan anggaran negara semestinya disertai kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan standar keselamatan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun mandor di lapangan belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan terkait kondisi tersebut.
(AM)

