Dugaan Sunat Spesifikasi Besi Cor Sloof Warnai Proyek Rehabilitasi Majlis Ta’lim At-Toyibah Desa Kertaraharja



KARAWANG
|| Kobar45 — Proyek rehabilitasi Majlis Ta’lim At-Toyibah yang berlokasi di Dusun Langseb 1 RT 003/RW 001, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan warga. Pasalnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian ukuran material besi yang digunakan pada pekerjaan struktur bangunan dengan spesifikasi teknis yang dipersoalkan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan rehabilitasi Majlis Ta’lim At-Toyibah dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Nilai kontrak tercantum sebesar Rp196.340.000, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 30 Juli hingga 25 Oktober 2026.

Pekerjaan tersebut, dilaksanakan oleh CV Fidigo Raya sebagai kontraktor pelaksana, di bawah kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang.

Sorotan muncul, setelah dilakukan pengamatan terhadap material besi yang digunakan untuk pekerjaan struktur bangunan. Berdasarkan pengukuran menggunakan alat sigmat di lokasi, besi begel untuk cor sloof yang dipersoalkan disebut memiliki ukuran sekitar 8,1 mm, sementara ukuran yang menjadi acuan sebagaimana disebut dalam informasi awal adalah 10 mm.

Hal serupa, ditemukan pada material besi cincin. Besi yang dipersoalkan di lapangan terukur sekitar 4,8 mm, sementara ukuran yang disebut sebagai acuan adalah 6 mm.

Kondisi tersebut, kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja proyek.

Salah seorang warga sekitar berinisial DM menyayangkan apabila benar terjadi penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kalau memang ukurannya berbeda dengan spesifikasi yang sudah ditentukan, tentu kami mempertanyakan. Ini bangunan untuk kegiatan masyarakat dan keagamaan, jadi kualitas konstruksinya harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai karena material dikurangi, kekuatan bangunan menjadi tidak maksimal,” ujar DM.

Menurut DM, pemerintah daerah melalui dinas terkait seharusnya melakukan pengecekan secara langsung terhadap material yang digunakan, sehingga persoalan tersebut tidak hanya menjadi perdebatan berdasarkan pengukuran di lapangan.

“Kami berharap dinas terkait turun langsung dan melakukan pemeriksaan. Kalau memang sesuai, silakan dijelaskan kepada masyarakat. Tapi kalau ada ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki,” katanya.

Sementara warga lainnya, OG meminta pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami sebagai warga tentu berharap pembangunan ini menghasilkan bangunan yang kuat dan aman. Jangan sampai setelah selesai justru muncul masalah karena material yang digunakan tidak sesuai. Pemerintah harus memastikan pekerjaan benar-benar sesuai RAB dan gambar kerja,” ungkap OG.

OG menyoroti aspek keselamatan kerja. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan konstruksi semestinya memperhatikan keselamatan para pekerja maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Selain kualitas material, keselamatan kerja harus diperhatikan. Pekerja harus menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai, karena ini menyangkut keselamatan semua pihak,” tambahnya.

Selain dugaan ketidaksesuaian material, aktivitas proyek tersebut mendapat sorotan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja disebut belum terlihat menggunakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Warga berharap, DPRKP Kabupaten Karawang tidak hanya mengandalkan laporan pelaksana, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kualitas material dan proses pekerjaan di lapangan.

Pemeriksaan, dapat dilakukan dengan mencocokkan material yang digunakan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak. Apabila diperlukan, pengujian material dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditulis, dugaan ketidaksesuaian tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan DPRKP Kabupaten Karawang.

Masyarakat berharap, proyek rehabilitasi Majlis Ta’lim At-Toyibah dapat diselesaikan sesuai spesifikasi, memiliki kualitas konstruksi yang baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang nantinya menggunakan bangunan tersebut.

(DS)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال