Uji Publik Eksternal, SPMB Tahun 2025 Harus Kondusif

Sesuai Komitmen Bersama yang telah dilakukan, SPMB harus transparan, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas dari tekanan

Bandung, kobar45 - Bertempat di Aula Dewi Sartika kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdikprov Jabar), Kamis (10/4/2025), Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat dalam "Uji Publik Eksternal Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025" menyampaikan tiga hal krusial guna menghasilkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Tiga hal yang ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025 yaitu; pertama, SPMB tidak boleh gaduh dan harus kondusif. Kedua, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah karena terhambat SPMB. Ketiga, memperhatikan (calon peserta didik) dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Dikatakan Kadisdik, ada empat jalur yang dibuka dalam SPMB 2025, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. "Khusus domisili, Gubernur berharap anak-anak di (wilayah) sekolah itu harus diterima," tegasnya.


Menurut Kadisdik, ini adalah hal-hal yang sangat krusial dan perlu dukungan semua pihak. "Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyosialisasikannya dan berkomitmen dengan Pergub tersebut," tegasnya.


Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mencari inovasi-inovasi yang berkaitan dengan SPMB. Plt. Kadisdik pun menegaskan, sesuai Komitmen Bersama yang telah dilakukan, SPMB harus transparan, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas dari tekanan. "Mari kita buktikan bahwa kepemimpinan kolektif bisa menghasilkan pelayanan terbaik," ajaknya.


Kegiatan ini dihadiri pula oleh Plh. Kepala Bidang PSMA (Pendidikan Sekolah Menengah Atas) Disdik Jabar, Ai Nurhasan dan tamu undangan lainnya. (AN)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال