Penertiban Bangunan Liar dan Normalisasi Saluran Cikangkung Dilakukan, PJT II dan Pemkab Karawang Kembalikan Fungsi Irigasi


Karawang || Kobar45 – Perum Jasa Tirta II (PJT II) Seksi Rengasdengklok bersama Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan penertiban bangunan liar sekaligus normalisasi Saluran Sekunder Cikangkung yang berada di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dan melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, DPMPTSP, Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Koramil Rengasdengklok, Polsek Rengasdengklok, serta Pemerintah Desa Rengasdengklok Utara.

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi saluran irigasi yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan liar dan penumpukan sedimentasi. Dalam kegiatan tersebut, dua unit alat berat jenis ekskavator diterjunkan untuk membongkar bangunan yang berdiri di sepanjang saluran sekaligus mengeruk endapan lumpur agar aliran air kembali lancar.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., mengatakan bahwa normalisasi saluran merupakan langkah penting untuk menjaga kelancaran distribusi air irigasi sekaligus mengurangi potensi banjir di kawasan sekitar.

"Penertiban bangunan liar dan normalisasi saluran ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Kami ingin memastikan fungsi saluran irigasi kembali optimal sehingga kebutuhan air pertanian dapat terpenuhi dan risiko banjir dapat diminimalkan," ujar Aep Syaepuloh.

Sementara itu, pihak Perum Jasa Tirta II Seksi Rengasdengklok menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi merupakan bagian dari upaya pemeliharaan jaringan irigasi agar tetap berfungsi secara maksimal.

"Kami berkomitmen menjaga saluran irigasi tetap bersih dan berfungsi dengan baik. Sinergi antara PJT II, Pemerintah Kabupaten Karawang, serta seluruh unsur terkait menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelancaran aliran air demi mendukung sektor pertanian," ujar perwakilan PJT II Seksi Rengasdengklok.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PJT II berharap masyarakat turut menjaga kebersihan saluran irigasi dan tidak kembali mendirikan bangunan di sempadan saluran agar fungsi infrastruktur pengairan dapat terpelihara secara berkelanjutan.

(Dhede)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال