Karawang || Kobar45 - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program Pembangunan Drainase Dusun Prako RT. 01 Desa Sukamulya Kecamatan Cilamaya Kulon diKerjakan CV. Zaidan Multi Mandiri.
Namun diduga dalam pelaksanaanya terkesan asal jadi tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Janggal. Pantauan dilokasi, kondisi pekerjaan di genangi air dan tidak dilakukan pengeringan terlebih dahulu.
Menurut seorang pekerja bahwa proyek sudah berjalan enam hari kurang lebih dan pengawas serta mandor tidak ada dilokasi. Minggu (10/08/2025)
"Kalau pekerjaan sudah 1 minggu, mandornya pak kumis kalau hari ini pengawas belum kelokasi", ucap salah satu pekerja.
Selain itu, Proyek Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kabupaten Karawang, diduga ada kejanggalan di papan proyek dan tidak di cantumkan nomor SPK (Surat Perintah Kerja).
Dikatakan AS, warga di sekitar lokasi pekerjaan penurapan drainase sangat senang adanya pekerjaan tersebut.
"Pembangunan saluran air ini memang sesuai harapan masyarakat. Namun, kalau pekerjaan seperti itu bagaimana pak, liat tidak di keringkan terlebih dahulu seperti pekerjaan penurapan drainase pada umum nya, apa tidak berpengaruh pada kuliatas bangunan, nomor kontrak juga tidak di cantumkan apa ini pekerjaan dugaan curi star", terangnya keheranan.
Sehingga berdasarkan pada fakta yang terjadi dalam proses pembangunannya, dimulai dari adukan semen dan pasir yang tidak sesuai takaran, serta kondisi pemasangan material batu dan adukanyang dikerjakan dalam kondisi berair. Hal tersebut jelas akan sangat mempengaruhi kualitas dari bangunan turap tersebut, karena material adukan pun otomatis akan ikut larut bersama air.
Hingga berita diterbitkan pihak pengawas dan pelaksana dilapangan belum dapat dimintai keterangan, dan diminta dinas PUPR kabupaten Karawang segara melakukan teguran pada CV. Zaidan Multi Mandiri agar tidak terjadi kegagalan dalam pembangunan tersebut.
(Red)

