![]() |
| Berdasarkan informasi yang diperoleh, ukuran besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan |
KARAWANG, kobar45 - Diduga pekerjaan Pemagaran kantor Kecamatan Jayakerta kurangi kualitas pembesian serta menggunakan pondasi lama, Sabtu (9/08/2025).
Pekerjaan Pemagaran kantor kecamatan Jayakerta di nilai Spk: Rp. 144.285.000,00
Sumber dana dari APBD KARAWANG T.A 2025 dan dikerjakan oleh kontraktor Pelaksana CV. CITASARI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ukuran besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Saat dikonfirmasi, pihak pekerja mengatakan, "Untuk ukuran pembesian cor sloop menggunakan besi ukuran 12 mm ful, untuk cincin menggunakan 8 mm ful, kami bekerja sudah dua Minggu," ucapnya.
Namun, ketika dicek menggunakan ukuran sigmat, diduga ukuran pembesian tidak sesuai yang dikatakan. Dalam ukuran pembesian yang berbeda-beda, diduga pihak kontraktor bermain curang mengoplos material pembesian demi ingin untung besar. Dalam ukuran Sigmat:
Untuk cor sloop yang harusnya pakai ukuran 12 mm ful, menggunakan ukuran 8,6 mm dan ada yang pake ukuran 10,2 mm, Sedangkan untuk cincin yang seharusnya menggunakan ukuran 8 mm ful mm, malah menggunakan ukuran 6,4 mm.
Serta diduga oknum pemborong menggunakan pondasi lama tidak membongkar pekerjaan lama.
Kepada pihak yang berwenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat kabupaten Karawang dapat monitor terkait pekerjaan pemagaran di Kecamatan Jayakerta.
Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Karawang diharapkan lebih tegas kepada oknum kontraktor nakal, yang diduga mengerjakan pekerjaan tidak sesuai RAB yang ditentukan oleh pihak dinas.(Amr)
Tags
Infrastuktur

