Pembangunan Rutilahu Di Desa Amansari Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, CV. ALAM PAJAJARAN Pelaksana Proyek

Penyedia jasa CV. ALAM PAJAJARAN diduga mengurangi ukuran besi yang digunakan dalam pembangunan Rutilahu, Sabtu (9/08/2025)

KARAWANG, kobar45 - Sebuah proyek pembangunan Rutilahu di Dusun Cikelor, RT.18 RW.05 Desa Amansari, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Rengasdengklok diduga mengalami kecurangan. Penyedia jasa CV. ALAM PAJAJARAN diduga mengurangi ukuran besi yang digunakan dalam pembangunan Rutilahu, Sabtu (9/08/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ukuran besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana yang berinisial LY mengatakan, "Untuk ukuran pembesian cor sloop menggunakan besi ukuran 10 mm ful, untuk cicin menggunakan 6 mm ful."singkatnya.



Namun, ketika dicek menggunakan ukuran sigmat, diduga ukuran pembesian tidak sesuai yang dikatakan. Untuk cor sloop yang harusnya pakai ukuran 10 mm ful, menggunakan ukuran 8,2 mm, sedangkan untuk cicin yang seharusnya menggunakan ukuran 6 mm, malah menggunakan ukuran 5,2 mm.

Proyek senilai Rp 46.684.000 ini bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025. Dugaan kecurangan ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pembangunan Rutilahu yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Apakah proyek ini hanya menjadi ajang Bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab?

Pembangunan Rutilahu ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak. Namun, dugaan kecurangan yang terjadi dalam proyek ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan dana APBD. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana APBD digunakan dan apakah proyek-proyek yang dikerjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Dugaan kecurangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur yang diperuntukkan bagi masyarakat. Apakah pemerintah daerah memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah kecurangan seperti ini.

Warga berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan ini dan memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sampai berita ini di publikasikan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) maupun pengawas belum dapat di konfirmasi.(Amr)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال