KARAWANG || Kobar45 – Warga Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuntut agar Audit Pemerintah Kabupaten (APH) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dongkal.
Permintaan ini muncul setelah alokasi Dana Desa sebesar Rp252.022.000 yang dialokasikan pada tahun 2025 dinilai belum memberikan hasil yang signifikan bagi perekonomian masyarakat.
Dari total Dana Desa yang direalisasikan sebesar Rp1.110.107.000, sebagian besar dialokasikan sebagai modal usaha BUMDes. Namun, sejumlah warga mengklaim jenis usaha yang dijalankan tidak berjalan optimal, bahkan muncul dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa dalam operasional sehari-hari yang dianggap terlalu mendalam.
"Kami menduga ada peran oknum kades yang terlalu ikut campur dalam pengelolaan usaha BUMDes. Padahal dari pagu anggaran lebih dari dua ratus juta, hasilnya tidak terlihat sama sekali bagi masyarakat," ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media pada Kamis (15/1/2026).
Menurut warga, tujuan utama BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa belum tercapai akibat pengelolaan yang dianggap kurang jelas. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran menjadi hal krusial yang harus ditegakkan.
"Tujuan BUMDes itu untuk meningkatkan ekonomi warga. Tapi kalau pengelolaannya tidak jelas, ya masyarakat yang rugi. Kami hanya ingin BUMDes ini dikelola secara profesional dan transparan, oleh karena itu kami minta APH segera melakukan audit," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Dongkal maupun pengurus BUMDes belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Selain meminta audit dari APH, warga juga berharap pemerintah kecamatan dan kabupaten turun tangan mengevaluasi agar pengelolaan BUMDes sesuai peraturan dan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.
(Septian)
