KARAWANG || Kotabaru || Kobar45.my.id || — Pemerintah Desa (Pemdes) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, berencana menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu pekan depan untuk membahas laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Citra Mandiri.
Kepala Desa Cikampek Utara, Umar, mengatakan Musdes tersebut digelar sebagai forum terbuka untuk menyampaikan laporan kegiatan usaha sekaligus kondisi keuangan BUMDes kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
“Forum Musdes itu bertujuan memaparkan laporan kegiatan usaha serta kondisi keuangan BUMDes secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Perda Karawang Nomor 7 Tahun 2023,” ujar Umar saat dikonfirmasi Kobar45.my.id, Selasa (9/6/2026).
Umar menegaskan, hasil pembahasan dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait pengelolaan BUMDes selama ini.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes, sekaligus memastikan manfaat usaha desa dapat dirasakan secara optimal oleh warga.
“Dengan keterbukaan ini, kami berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan manfaat BUMDes benar-benar dirasakan oleh warga desa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Umar juga menyebut sejumlah unit usaha BUMDes yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan Musdes, di antaranya investasi jaringan WiFi, usaha air minum, serta peternakan ayam petelur.
“Nanti dalam forum Musdes itu, masyarakat dipersilakan memberikan penilaian secara terbuka. Apakah pengurus BUMDes sudah berjalan profesional dan proporsional dalam menjalankan usaha. Selanjutnya akan menjadi dasar kebijakan bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, pengelolaan BUMDes Citra Mandiri menjadi perhatian sebagian warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan keterbukaan informasi terkait jenis usaha maupun laporan keuangan, termasuk neraca rugi laba, yang disebut belum dipublikasikan secara terbuka dalam sekitar dua tahun terakhir.
Musdes mendatang diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi bersama antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan masyarakat demi memperkuat tata kelola usaha desa yang lebih transparan.
( M D )