KARAWANG || Kobar45 — Pembangunan jembatan yang menjadi akses menuju kawasan perumahan Podomoro di wilayah Karawang tengah berlangsung. Jembatan tersebut, dibangun melintasi Sungai Citarum dan berkaitan dengan pemanfaatan serta pengelolaan lahan yang dikelola Perum Jasa Tirta II (PJT II).
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerjaan konstruksi dengan penggunaan alat berat dan sejumlah struktur penyangga sementara di sekitar jembatan.
Pembangunan jembatan tersebut, menjadi bagian dari pengembangan akses kawasan perumahan Podomoro. Namun, karena pembangunan melintasi Sungai Citarum, aspek pengelolaan lahan, rekomendasi teknis, serta ketentuan terkait pemanfaatan kawasan sungai menjadi perhatian penting.
Kepala Bagian Aset PJT II, Paruk, ketika ditemui di kantornya menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kerja sama berdasarkan kesepakatan sebagai pengelola lahan.
“Kami hanya kerja sama atas dasar kesepakatan sebagai pengelola lahan, yang dasarnya rekomendasi dari BBWS,” ujar Paruk.
Pernyataan tersebut, menegaskan bahwa keterlibatan PJT II dalam pembangunan tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai pengelola lahan. Sementara dasar rekomendasi, menurut Paruk, berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Meski demikian, detail mengenai bentuk kesepakatan antara pihak pengembang dengan PJT II, dasar rekomendasi BBWS, serta perizinan pembangunan jembatan masih perlu diperjelas kepada pihak-pihak terkait.
Mengingat posisi jembatan yang melintasi Sungai Citarum, transparansi mengenai proses kerja sama dan pemenuhan ketentuan teknis menjadi penting untuk memastikan pembangunan tidak mengganggu fungsi sungai maupun keselamatan masyarakat.
Redaksi akan melakukan konfirmasi, lebih lanjut kepada BBWS dan pihak pengembang terkait dasar rekomendasi serta perizinan pembangunan jembatan tersebut.
(Red)
