KARAWANG || Kobar45– Pekerjaan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Jamantri RT 009/RW 003, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah hasil pantauan lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pengerasan jalan.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan kegiatan di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Nilai kontrak tercantum sebesar Rp139.682.000, dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender, sedangkan pelaksana pekerjaan adalah CV. Zidan Multi Mandiri.
Hasil pantauan di lapangan, menunjukkan material pengerasan berupa agregat/base course (beskos) tampak cukup tipis. Berdasarkan pengamatan sementara, ketebalannya dugaan tidak sesuai RAB, sementara spesifikasi yang menjadi acuan pekerjaan disebutkan sekitar 15 sentimeter.
Kondisi tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait pengendalian mutu, volume material, dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.
Saat dikonfirmasi, awak media mengenai kondisi pekerjaan di lapangan, pengawas berinisial G disebut hanya memberikan dokumentasi berupa gambar yang berasal dari pekerja. Dokumentasi tersebut, kemudian dijadikan bahan untuk menunjukkan kondisi pekerjaan setelah ramainya pemberitaan.
Kondisi ini, memunculkan pertanyaan: apakah pemeriksaan fisik benar-benar dilakukan langsung oleh pengawas di lapangan, atau hanya berdasarkan dokumentasi yang disampaikan oleh pihak pelaksana?
Dalam pekerjaan konstruksi, yang menggunakan anggaran daerah, pengawasan semestinya tidak berhenti pada dokumentasi. Pemeriksaan perlu, dilakukan secara langsung, termasuk memastikan dimensi, ketebalan, volume material, kualitas bahan, metode pelaksanaan, hingga kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Kemudian, pengawas tersebut mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi kepada pihak berinisial U.
Sejumlah warga, yang mengetahui kondisi pekerjaan turut mempertanyakan pola pengawasan tersebut.
“Kalau hanya dikirim gambar tanpa cek lokasi, sama saja. Waktu kami ke lokasi tidak seperti itu. Beskos tidak merata dan masih kelihatan rumput. Yang dikirim pengawas itu gambar dari pekerja, dan ketebalannya masih kurang dari 15 sentimeter,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, kondisi tersebut semestinya segera diverifikasi melalui pengukuran di beberapa titik. Dengan begitu, dapat diketahui secara objektif apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi atau justru terdapat kekurangan volume.
“Kalau memang spesifikasinya 15 sentimeter, ya harus dibuktikan dengan pengukuran langsung di beberapa titik, Namun, faktanya gambar yang dikirim tidak sampai 15 cm dan bukan hanya berdasarkan foto dari pekerja kemudian dikirim. Ini menyangkut uang APBD dan harus sesuai aturan,” tambahnya.
Dugaan ketidaksesuaian tersebut, kini menjadi perhatian karena proyek menggunakan uang negara. Pemerintah daerah melalui perangkat teknis terkait perlu memastikan pekerjaan yang dibayarkan melalui APBD benar-benar sesuai dengan volume dan spesifikasi dalam kontrak.
Dugaan ketidaksesuaian tersebut, kini menjadi perhatian. Pasalnya, proyek menggunakan anggaran negara. Pemerintah daerah melalui perangkat teknis terkait dinilai perlu memastikan pekerjaan yang dibayarkan melalui APBD benar-benar sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Masyarakat berharap, dinas terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap kinerja pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaan oleh CV. Zidan Multi Mandiri.
Publik berhak, mengetahui apakah pekerjaan tersebut benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak. Sebab, anggaran sebesar Rp139.682.000 bukanlah nilai yang kecil. Setiap rupiah APBD, semestinya menghasilkan pekerjaan yang memenuhi standar kualitas serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para petani yang menggunakan Jalan Usaha Tani tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian ketebalan base course serta pekerjaan dugaan tidak sesuai spesifikasi, pelaksana CV. Zidan Multi Mandiri dan dinas pertanian belum dapat dimintai keterangan.
(Red)

