Karawang, kobar45 - Sebanyak 80 siswa SD Pucung II, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, dinyatakan lulus 100 persen pada tahun pelajaran 2024/2025. Informasi ini diterima kobar45 dari Kepala SDN Pucung III, Abah Iwa Hirana, S.Pd., di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).
Abah Iwa selain menjadi Kepala Sekolah definitif di SDN Pucung III, juga Plt. Kepala di SDN Pucung II.
Menurut Abah Iwa, kelulusan adalah hajat penting dalam rangka mengantarkan Peserta Didik Kelas VI ke jenjang berikutnya yaitu jenjang SMP yang dimulai dari keberhasilan peserta didik kelas VI dengan predikat LULUS.
Demikian juga di SD Negeri Pucung III dan Pucung II, merupakan hari yang ditunggu-tunggu dan membahagiakan bagi seluruh peserta didik kelas VI.
Abah Iwa mengatakan bahwa syarat lulus dari jenjang SD adalah siswa yang telah mengikuti pembelajaran selama 12 semester dari kelas 1 sampai dengan kelas VI. Kemudian, memiliki nilai sesuai ketentuan.
Adapun proses penetapan kelulusan dilalui dengan tahapan yang marathon. Mulai dari laporan hasil pencapaian akhir peserta didik kelas VI oleh guru kelas VI.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Panitia Kelulusan Kelas VI sampai pada penetapan Kelulusan peserta didik kelas VI.
Setelah diputuskan melalui Rapat Panitia Kelulusan Peserta Didik Kelas VI, maka dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Kelulusan Peserta Didik Kelas VI.
Berdasarkan Surat Keputusan dan Berita Acara Kepala SD Negeri Pucung III dan Pucung II Tentang Kelulusan Peserta Didik Kelas VI inilah dikeluarkan surat Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas VI.
Peserta Didik Kelas VI di SD Negeri Pucung III berjumlah 203 anak dengan prosentase kelulusan 100 persen. Kemudian di SD Negeri Pucung II berjumlah 80 anak dengan prosentase kelulusan yang sama yaitu 100 persen juga. (Andy Nugroho)