CV. Abimanyu Tandang Kerjakan Pembangunan Saluran Drainase Lepas Dari Pengawasan

KARAWANG || kobar45 || Pembangunan saluran drainase Kp. Tegal Amba RT.001/001 Desa Tegalsari Kecamatan Purwasari diduga lepas dari pengawasan. Mandor lapangan sejak hari pertama dimulainya pekerjaan (sampai hari ini Rabu, 5 November 2025) belum pernah ada di lokasi.

Tiga (3) orang pekerja yang diwawancara media ini membenarkan bahwa mandor lapangan maupun pemborong serta pengawas dinas belum pernah datang. "Kami pun tidak mengenal bagaimana wajah rupa serta nama pimpinan tersebut," keluhnya.

Selanjutnya, pantauan media di lapangan, hanya 3 orang pekerja yang berada di lokasi. Mereka nampak masih terlihat sangat muda. Diperkirakan salahsatu dari pekerja berusia kurang lebih 15 tahun.

Kemudian, 2 (dua) orang pekerja lainnya tidak menggunakan sepatu pada saat melakukan penggalian. Jelas sangat berbahaya, ditakutkan jika tidak terkontrol kaki mereka akan terluka.

Untuk diketahui, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. ABIMANYU TANDANG dengan nilai kontrak Rp. 144.875.000 yang anggarannya bersumber dari APBD II (anggaran pendapatan dan belanja daerah) 2025.

Adapun jangka waktu pekerjaan adalah  45 (empat puluh lima hari) kalender sejak kontrak dibuat. Dengan nomor kontrak 027.2/_/06.2.01.0012.504/KPA-SDA/PUPR/2025. Dengan panjang : 130,80 m, ukuran 40 x 40 cm.

Hingga berita ini terpublikasikan, media ini masih belum bisa menghubungi pihak pemborong ataupun mandor pelaksana tidak berada di lokasi.

*Andy Nugroho*
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال