Rumah Warga di Kertasari Mendapat Perbaikan, Program Rutilahu Pemkab Karawang Kembali Direalisasikan


Karawang || Kobar45 – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kembali menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan kali ini diberikan kepada Eni, warga Dusun Tegal Asem RT 14 RW 06, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, yang rumahnya masuk kategori penanganan emergency.

Rumah milik Eni sebelumnya diketahui dalam kondisi rusak parah. Struktur bangunan yang rapuh serta atap yang bocor membuat rumah tersebut masuk dalam kategori penanganan emergency. Berdasarkan hasil survei, kondisi rumah dinilai tidak layak huni dan berpotensi membahayakan penghuni, terutama saat musim penghujan.

Ditemui di kediamannya, Eni mengaku sangat terharu dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Rumah saya sebelumnya rusak parah dan sering bocor kalau hujan. Sekarang sedang diperbaiki. Terima kasih kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang telah merealisasikan program ini melalui Dinas PRKP, serta Pemerintah Desa Kertasari yang sudah membantu dan membimbing proses pengajuannya,” ujar Eni dengan penuh haru.

Ia menambahkan, sebelum mendapatkan bantuan, dirinya kerap khawatir akan keselamatan keluarganya karena kondisi rumah yang tidak lagi kokoh.

Pihak Pemerintah Desa Kertasari membenarkan bahwa rumah Eni termasuk dalam kategori prioritas untuk segera diperbaiki.

“Kasus Ibu Eni termasuk prioritas. Kondisi rumahnya memang harus segera ditangani karena sangat memprihatinkan. Kami mengajukan ke PRKP dan alhamdulillah langsung ditindaklanjuti,” jelas salah satu perangkat desa.

Program Rutilahu sendiri merupakan bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas permukiman serta membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat.

Warga sekitar pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Karawang.

“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah. Program ini sangat membantu warga yang memang sangat membutuhkan, seperti Ibu Eni. Semoga bantuan serupa terus berlanjut untuk warga lain yang kondisinya sama,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap agar program perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Kertasari maupun wilayah lain di Kabupaten Karawang dapat terus berlanjut. Dengan masih banyaknya warga kurang mampu, keberlanjutan program ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman.

Program Rutilahu menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, mengurangi ketimpangan, serta membantu masyarakat hidup dengan lebih layak.

(Dhede)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال