Karawang || kobar45 || Kegiatan sosialisasi program normalisasi saluran Kaliapur yang berlokasi di Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, berlangsung lancar pada Jumat (24/04/2026). Program ini bertujuan untuk menertibkan bangunan liar sekaligus mengoptimalkan fungsi saluran air guna mencegah banjir.
Program normalisasi tersebut menargetkan penertiban sekitar 117 bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran Kaliapur dengan panjang kurang lebih 1,5 kilometer. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penataan sekitar 100 jembatan milik warga serta 17 jembatan fasilitas umum yang berada di sepanjang aliran tersebut.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperlancar aliran air yang selama ini terhambat akibat penyempitan saluran. Dengan normalisasi ini, diharapkan risiko banjir di wilayah sekitar dapat diminimalisasi.
Kegiatan sosialisasi melibatkan berbagai unsur terkait, seperti Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Musyawarah Pimpinan Desa (Muspides), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Perwakilan PJT II menyampaikan bahwa masyarakat memberikan respons positif terhadap program tersebut.
Sementara itu, Ade Suherman, yang akrab disapa Golun dari SPP Operasional Seksi Rengasdengklok, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung program tersebut.
“Alhamdulillah sosialisasi berjalan lancar dan masyarakat sebagian besar mendukung,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami pentingnya normalisasi saluran Kaliapur sebagai upaya bersama dalam menjaga lingkungan dan mengurangi potensi bencana banjir.
*Dede Wartakusuma*
