Karawang || Kobar45 — Pelaksanaan pembangunan majelis di samping Masjid Jami Nurul Falah, Dusun Kedumundu, RT 08/RW 03, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat papan informasi pekerjaan yang memuat keterangan mengenai jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, pelaksana, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan.
Kondisi tersebut, dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui secara jelas proyek yang sedang dikerjakan. Keterbukaan informasi menjadi penting agar pelaksanaan pembangunan dapat diketahui dan diawasi bersama.
Selain persoalan papan informasi, kondisi pekerjaan pondasi menjadi perhatian. Pasalnya, dari kondisi di lapangan terlihat rangkaian besi sloof telah dipasang. Namun, tidak ada galian pondasi, sementara bagian pondasi yang terlihat di lokasi menimbulkan pertanyaan mengenai metode dan tahapan pelaksanaannya.
Seorang warga, yang meminta identitasnya tidak disebutkan mempertanyakan tidak adanya papan informasi pekerjaan.
“Sejak pekerjaan berlangsung, papan informasi belum terlihat. Kami ingin mengetahui sumber anggarannya dari mana dan pekerjaan ini sebenarnya dikerjakan oleh siapa dan kenapa pondasi tidak di gali dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Junaedi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang Bidang Investigasi, meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka.
“Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran dan jenis pekerjaan. Kemudian kondisi pondasinya perlu diperiksa. Pasalnya, nampak terlihat tidak ada galian pondasi, apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis atau belum dan bagaimana nantinya ketika bangunan sudah rampung namun pondasi tidak digali,” tegas Junaedi.
Menurutnya, pihak pelaksana maupun instansi terkait harus memberikan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan pembangunan, sumber dan nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta spesifikasi teknis yang digunakan.
Junaedi menyatakan, akan menindaklanjuti persoalan tersebut, melalui jalur resmi dengan meminta audiensi kepada dinas atau instansi terkait.
“Kami akan melakukan audiensi kepada dinas terkait agar pembangunan ini terang benderang. Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan dugaan pelanggaran atau persoalan penggunaan anggaran, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
LSM GMBI berharap, instansi berwenang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan teknis diperlukan, untuk memastikan konstruksi yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan, gambar kerja, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan pengawas pekerjaan belum memberikan keterangan terkait tidak adanya papan informasi maupun kondisi pekerjaan pondasi tidak digali tersebut.
(AM)


