Pemilihan BPD Desa Wadas Periode 2026–2034 Berlangsung Tertib, Tri Budi Santosa Raih Suara Tertinggi


KARAWANG
|| Kobar45 – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, untuk masa bakti 2026–2034 berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemilihan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan keterwakilan berbagai unsur masyarakat, mulai dari petani, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, hingga unsur RT dan RW.

Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, mengatakan mekanisme pemilihan dilaksanakan secara langsung melalui keterwakilan masyarakat di masing-masing wilayah dusun.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan BPD Desa Wadas periode 2026 sampai 2034 dilakukan secara langsung melalui perwakilan masyarakat,” ujar Junaedi.

Ia menjelaskan, tahapan pemilihan diawali dari Dusun 1 Wadas pada Sabtu (22/8/2026), kemudian dilanjutkan di Dusun 2 Ciherang pada hari yang sama. Sementara pemilihan untuk wilayah Dusun 3 Karaba Indah dilaksanakan pada Minggu (23/8/2026).

Selain keterwakilan wilayah, unsur perempuan juga mendapat ruang dalam proses pemilihan. Perwakilan perempuan dari masing-masing dusun, termasuk unsur masyarakat dan PKK, turut dilibatkan dalam menentukan pilihan.

Junaedi berharap, seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Siapa pun yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Wadas. Semoga yang terpilih bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintahan desa untuk membangun pemerintahan desa yang kuat dan tangguh,” katanya.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.

“Ketika masyarakat ada keluhan, kita sama-sama bisa menyelesaikan. Insyaallah, kalau semua lembaga dan pemerintahan desa kompak, saya yakin akan banyak manfaatnya,” tuturnya.

Sementara itu, pemilihan anggota BPD untuk keterwakilan wilayah Dusun Karaba Indah yang berlangsung Minggu (23/8/2026) berjalan lancar dan mendapat antusiasme masyarakat.

Berdasarkan rekapitulasi panitia, sebanyak 236 suara sah masuk dalam proses pemungutan suara. Tidak terdapat suara tidak sah.

Berikut hasil perolehan suara masing-masing calon:

- A. Rudi, M.SH.: 0 suara

- Tri Budi Santosa: 80 suara

- Agus Suganda: 12 suara

- Prapto Martono: 37 suara

- Saliman: 54 suara

- Manan M., ST.: 53 suara

Dari hasil tersebut, Tri Budi Santosa memperoleh suara terbanyak dengan 80 suara.

Usai meraih suara tertinggi, Tri Budi Santosa menyampaikan komitmennya untuk menjalankan fungsi BPD sebagai wadah aspirasi masyarakat sekaligus lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pertama, kami akan menjadi wadah penampung seluruh aspirasi masyarakat Desa Wadas. Kedua, kami akan mengawal penggunaan dana desa yang bersumber dari pemerintah agar tepat sasaran, transparan, dan dapat dirasakan dampaknya oleh warga,” ujarnya.

Ia berkomitmen, mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Wadas.

“Kami juga akan berupaya meningkatkan serta menggerakkan potensi UMKM yang ada di desa ini melalui sinergi yang erat dengan pemerintahan desa,” katanya.

Selain menyerap aspirasi, Tri Budi menegaskan bahwa fungsi pengawasan menjadi salah satu tugas penting BPD.

“Tugas kami yang tidak kalah penting adalah mengawasi kinerja pemerintahan desa agar tetap berjalan akuntabel dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

BPD Desa Wadas, nantinya akan beranggotakan sembilan orang yang berasal dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Namun, proses pengisian anggota masih akan dilanjutkan untuk melengkapi seluruh komposisi kelembagaan.

Masyarakat berharap, anggota BPD terpilih mampu menjalankan tugas secara optimal, dekat dengan warga, serta responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Dengan terbentuknya BPD periode 2026–2034, masyarakat menaruh harapan agar lembaga tersebut tidak hanya menjadi mitra Pemerintah Desa Wadas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi penyerapan aspirasi dan pengawasan secara objektif serta bertanggung jawab.

Pemilihan yang berlangsung tertib tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus membangun sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat demi mewujudkan Desa Wadas yang lebih maju, transparan, dan sejahtera.

(Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال