KARAWANG || Kobar45 — Pekerjaan rehabilitasi sedang/besar ruang kelas sekolah dasar di Dusun Junti Timur RT 13/07, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan dari warga. Pasalnya, hasil pekerjaan di lapangan dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran yang dialokasikan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar dengan nama pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Besar Ruang Kelas Sekolah. Proyek tersebut menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Karawang, dengan nilai kontrak tercantum sebesar Rp366.784.000.
Dalam papan proyek juga disebutkan nomor kontrak 000.3/02/SPK.REH.01.20/SARPRAS/III/2026, tanggal kontrak 10 Juli 2026. Waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 10 Juli hingga 7 Oktober 2026, dengan kontraktor pelaksana CV. HKS Jaya Abadi.
Namun, menurut keterangan warga sekitar, pelaksanaan rehabilitasi tersebut dinilai belum maksimal. Warga mempertanyakan sejumlah bagian bangunan yang menurut mereka masih menggunakan material lama dan hanya diperbaiki pada bagian-bagian tertentu.
“Dengan nilai anggaran seperti itu, seharusnya hasil bangunannya bisa lebih maksimal. Tetapi yang terlihat, genteng lama masih digunakan dan tidak menggunakan baja ringan. Sepertinya hanya diperbaiki seperlunya saja,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menyoroti, kondisi bagian atap bangunan. Dari sisi luar, atap terlihat mengalami lendutan sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan, terutama apabila kondisi tersebut tidak segera diperbaiki.
“Kami khawatir kalau atapnya terlihat melendong seperti itu. Bagaimana kalau sampai ambruk ketika siswa dan siswi sedang belajar? Harusnya dengan anggaran sebesar itu, hasil pekerjaannya bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Selain kualitas hasil pekerjaan, warga mempertanyakan aktivitas para pekerja di lokasi. Menurut mereka, selama pekerjaan berlangsung, tenaga kerja disebut tidak selalu terlihat berada di lokasi.
“Pekerjanya pada waktu berjalan jarang masuk. Kami berharap, pekerjaan ini benar-benar diawasi agar hasilnya sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan,” tambah warga.
Sorotan tersebut, tentunya perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang selaku pemilik kegiatan, serta pengawas pekerjaan. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan rehabilitasi telah sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, volume, serta ketentuan dalam kontrak.
Pasalnya, anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan sarana pendidikan dan keselamatan peserta didik.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV. HKS Jaya Abadi maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang mengenai kondisi pekerjaan tersebut.
(Zen)

