Kobar45 - Dedi Mulyadi akan menerapan kebijakan baru yakni menghapus tugas sekolah atau pekerjaan rumah (PR).
Gubernur Dedi, kembali menyampaikan kebijakannya di dunia pendidikan.
Selain menerapkan aturan jam masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026 mulai pukul 06.30 WIB, Pemprov Jabar juga akan melarang sekolah memberikan PR atau tugas-tugas sekolah yang biasanya dikerjakan di rumah.
"Saya sampaikan ya bahwa di tahun ajaran baru 2025 2026 yang akan datang, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30," ujar Dedi, dalam keterangannya yang dilansir dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (4/6/2025).
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan menghapus pekerjaan sekolah atau PR yang biasanya dikerjakan di rumah seiring dengan aturan larangan anak-anak keluar rumah di atas pukul 21.00 atau 9 malam.
"Nah selanjutnya karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 tanpa pendampingan, tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orang tuanya maka Pemprov Jabar berencana menghapus PR bagi anak-anak sekolah," jelasnya.
Seluruh pekerjaan sekolah kata Dedi harus dikerjakan di sekolah, begitu pula tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah dan tidak dibawa ke rumah serta menjadi beban di rumah.
"Di rumah anak-anak itu rileks, baca buku, berolahraga, fokus membantu kedua orang tua, membantu meringankan beban-beban pekerjaannya kemudian belajar membereskan rumah, cuci piring, belajar masak, ngepel dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat," ungkapnya.
Selain itu kata Dedi, anak-anak juga bisa mengikuti berbagai les seperti bahasa Inggris, les matematika, les fisika dan berbagai kegiatan yang bermanfaat. (***)