![]() |
| Caption : Ilustrasi |
Karawang || Kobar45 – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Karawang. Kepala SDN Telukbuyung 1, Kecamatan Pakisjaya, diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan tersebut, mencuat setelah adanya temuan di lapangan yang mengindikasikan sejumlah kejanggalan antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil di sekolah. Atas temuan itu, masyarakat meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Telukbuyung 1 Pakisjaya.
Berdasarkan data pada sistem pelaporan pemerintah, SDN Telukbuyung 1 menerima Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp97.825.000. Dana tersebut dilaporkan digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain:
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp1.712.500
- Pengembangan perpustakaan: Rp4.400.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp8.415.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp10.626.500
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp24.697.000
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp6.720.000
- Langganan daya dan jasa: Rp3.615.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp15.532.000
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp7.104.000
Selanjutnya, pada Tahap II Tahun Anggaran 2025, sekolah kembali menerima Dana BOS sebesar Rp97.825.000. Berdasarkan laporan penggunaan anggaran, dana tersebut dialokasikan untuk:
- Pengembangan perpustakaan: Rp23.365.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp10.352.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp8.613.000
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp24.869.000
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp6.720.000
- Langganan daya dan jasa: Rp3.615.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp5.294.000
Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan dugaan bahwa sebagian item anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi nyata di lingkungan sekolah. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan dana diduga belum terlihat realisasinya sebagaimana yang dilaporkan.
Sejumlah warga menilai, sebagian penggunaan anggaran tersebut diduga hanya tercatat dalam laporan administrasi, sementara pelaksanaannya di lapangan masih patut dipertanyakan.
"Kami menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan fakta di lapangan. Dugaan kami, terdapat potensi penyimpangan serius dalam pengelolaan Dana BOS di SDN Telukbuyung 1 Pakisjaya," ujar salah seorang sumber kepada wartawan, Minggu (20/7/2026).
Ia menegaskan, bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius karena menyangkut pengelolaan keuangan negara yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Dana BOS adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya
Masyarakat pun, mendesak agar dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut diusut secara tuntas guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Mereka meminta, aparat penegak hukum dan instansi berwenang melakukan audit serta pemeriksaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Telukbuyung 1 Pakisjaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dari pihak sekolah sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
(Ze')
