![]() |
| Ilustrasi |
Dugaan tersebut, mencuat berdasarkan sejumlah item penggunaan anggaran yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Desa Kendaljaya yang dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp1.303.820.000 yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan.
Di antaranya, penyelenggaraan festival kesenian sebesar Rp50.000.000, serta peningkatan produksi peternakan, termasuk alat produksi dan pengolahan peternakan serta kandang, sebesar Rp20.200.000.
Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025, realisasi Dana Desa Kendaljaya tercatat sebesar Rp1.181.323.000 yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan.
Beberapa item yang tercantum antara lain pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp11.200.000, Rp59.380.000, dan Rp6.304.000. Selain itu, terdapat anggaran penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp283.248.600 serta penyertaan modal sebesar Rp236.265.000.
Sejumlah pihak menilai, beberapa realisasi kegiatan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut karena diduga tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.
“Berdasarkan hasil penelusuran data serta laporan masyarakat, kami menemukan sejumlah item kegiatan Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 yang patut diduga terjadi penyimpangan. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum agar melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Minggu (16/8/2026).
Menurut sumber tersebut, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, dugaan penyimpangan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi, realisasi kegiatan, kondisi fisik di lapangan, maupun manfaat yang diterima masyarakat.
Dengan adanya, audit dan pemeriksaan secara menyeluruh, masyarakat berharap penggunaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dapat diketahui secara terang serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kendaljaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Zen)
