Pembangunan TK Nurul Falah di Kutawaluya Disorot, Papan Informasi Tak Terpasang dan Pondasi Dipertanyakan

Caption : Kondisi rangkaian besi sloof dan pondasi pada pembangunan TK Nurul Falah di Dusun Kedumundu, RT 08/RW 03, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Kondisi pekerjaan di lokasi menjadi sorotan dan mendapat perhatian terkait kesesuaian pelaksanaan konstruksi serta keterbukaan informasi pekerjaan.

Karawang
|| Kobar45 — Pelaksanaan pembangunan TK Nurul Falah yang berlokasi di samping Masjid Jami Nurul Falah, Dusun Kedumundu, RT 08/RW 03, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat papan informasi pekerjaan yang memuat keterangan mengenai jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, pelaksana, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan.

Kondisi tersebut, dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui secara jelas proyek yang sedang dikerjakan. Padahal, keterbukaan informasi penting agar pelaksanaan pembangunan dapat diketahui dan diawasi bersama oleh masyarakat.

Selain persoalan papan informasi, kondisi pekerjaan pondasi juga menjadi perhatian. Dari kondisi di lapangan, terlihat rangkaian besi sloof telah dipasang. Namun, tidak tampak adanya galian pondasi sebagaimana yang lazim dilakukan pada pekerjaan pondasi tertentu.

Kondisi tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai metode, kedalaman, tahapan, serta dasar perencanaan pondasi yang digunakan dalam pembangunan tersebut. Untuk memastikan kelayakan teknisnya, diperlukan pemeriksaan berdasarkan gambar kerja, perencanaan struktur, kondisi tanah, serta spesifikasi teknis yang berlaku.

Seorang warga, yang meminta identitasnya tidak disebutkan mempertanyakan tidak adanya papan informasi pekerjaan.

“Sejak pekerjaan berlangsung, papan informasi belum terlihat. Kami ingin mengetahui sumber anggarannya dari mana, pekerjaan ini sebenarnya dikerjakan oleh siapa, dan kenapa pondasinya tidak digali terlebih dahulu. Apakah nantinya bangunan dapat bertahan lama?” ujarnya.

Sementara itu, Junaedi, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang Bidang Investigasi, meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka.

“Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran dan jenis pekerjaan. Kemudian kondisi pondasinya perlu diperiksa. Pasalnya, dari pantauan di lapangan terlihat tidak ada galian pondasi. Apakah metode tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis? Ini yang perlu dijelaskan,” tegas Junaedi.

Menurutnya, pihak pelaksana maupun pengawas harus memberikan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan pembangunan, sumber dan nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta spesifikasi teknis yang digunakan.

Ia menyoroti, dugaan adanya pengurangan kualitas pekerjaan demi mengejar keuntungan. Namun, dugaan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan.

“Pihak pengawas seharusnya, memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan melakukan teguran apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian. Namun, kondisi di lapangan justru Pondasi tidak digali dan memunculkan pertanyaan apakah pengawasan terhadap pekerjaan tersebut sudah berjalan secara optimal,” katanya.

Menurut Junaedi, apabila terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, hal tersebut perlu segera diklarifikasi karena dapat berpengaruh terhadap mutu, umur, dan ketahanan bangunan.

“Apabila pembangunan ini menggunakan anggaran negara atau daerah, maka pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Junaedi menyatakan, akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur resmi dengan meminta audiensi kepada dinas atau instansi terkait.

"Kami akan melakukan audiensi kepada dinas terkait agar pembangunan ini terang-benderang. Apabila dalam pemeriksaan nantinya, ditemukan dugaan pelanggaran atau persoalan penggunaan anggaran, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

LSM GMBI berharap, instansi berwenang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan teknis dinilai diperlukan untuk memastikan konstruksi yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan, gambar kerja, metode pelaksanaan, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan pengawas pekerjaan belum memberikan keterangan terkait tidak adanya papan informasi maupun kondisi pekerjaan pondasi dari pantauan di lokasi tidak di gali.

(AM)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال