JAKARTA || Kobar45 — Strategi geopolitik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan demokrasi, supremasi hukum, serta keseimbangan kekuasaan di dalam negeri.
Pandangan tersebut, disampaikan Richard E.G.A. Angkuw, SH., MH., advokat dan dosen sekaligus Ketua Departemen Komunikasi Politik dan Kebijakan DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), saat menyoroti analisis Dr. H. Fachrul Razi mengenai posisi Indonesia di tengah perubahan geopolitik global.
Menurut Richard, Indonesia saat ini berada dalam situasi global yang semakin kompleks. Persaingan negara-negara besar, konflik geopolitik, hingga perebutan sumber daya strategis menuntut Indonesia memiliki politik luar negeri yang mandiri dan tidak bergantung pada satu kekuatan.
“Indonesia harus mampu memainkan peran sebagai subjek, bukan sekadar menjadi objek dalam percaturan geopolitik dunia. Hubungan dengan berbagai kekuatan global harus diarahkan untuk kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Richard.
Ia menilai pendekatan politik luar negeri yang aktif, termasuk memperluas kerja sama dengan negara-negara di Asia, Timur Tengah, serta BRICS, dapat menjadi peluang untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat global.
Namun, menurutnya, diplomasi internasional harus menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat. Manfaat tersebut antara lain berupa transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri nasional, serta peningkatan ketahanan pangan dan energi.
Richard menyoroti, penguatan pertahanan nasional dan meningkatnya peran institusi keamanan dalam berbagai sektor pemerintahan.
Menurutnya, TNI memang harus memiliki kemampuan pertahanan yang kuat dan modern. Namun, penguatan tersebut harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.
“TNI harus kuat sebagai alat pertahanan negara, sementara Polri harus profesional sebagai penegak hukum. Jangan sampai penguatan keamanan justru mengaburkan batas kewenangan antara institusi militer dan sipil,” katanya.
Ia menambahkan, transparansi, pengawasan parlemen, serta kontrol masyarakat sipil diperlukan agar penguatan institusi keamanan tidak berkembang menjadi militerisasi ruang sipil.
Koalisi Besar Tetap Membutuhkan PengaSelain sektor pertahanan dan keamanan, Richard mengingatkan bahwa besarnya koalisi politik pendukung pemerintah tidak boleh menyebabkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah melemah.
Menurutnya, stabilitas politik memang penting bagi pembangunan dan memberikan kepastian bagi dunia usaha serta investasi. Namun, stabilitas tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya ruang untuk menyampaikan kritik.
“Demokrasi membutuhkan kekuasaan sekaligus pengawasan. Kritik bukan ancaman bagi negara. Kritik adalah alarm agar pemerintah tidak berjalan tanpa kontrol,” ujarnya.
Karena itu, ketika kekuatan oposisi politik melemah, kata Richard, pers, akademisi, dan masyarakat sipil harus tetap memiliki ruang yang memadai untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Richard mengatakan, pengalaman pemerintahan sebelumnya memberikan pelajaran bahwa kekuatan politik domestik saja tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan sebuah pemerintahan.
Menurutnya, Indonesia harus memiliki fondasi ekonomi, institusi hukum, demokrasi, serta legitimasi rakyat yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh tekanan global.
“Keberhasilan pemerintahan tidak seharusnya hanya diukur dari kuatnya koalisi atau posisi Indonesia di panggung internasional. Ukurannya adalah kesejahteraan rakyat, pemerintahan yang bersih, supremasi hukum dan kebebasan masyarakat menyampaikan kritik,” katanya.
Richard menegaskan, Indonesia boleh membangun kekuatan pertahanan dan memperluas pengaruh global. Namun, seluruh kebijakan tersebut harus tetap bermuara pada kepentingan rakyat.
“Indonesia harus kuat ke luar, tetapi adil ke dalam. Berdaulat di dunia, demokratis di negeri sendiri,” pungkasnya.
(Red)
